Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Bahan dan Publikasi, Hendra Pimpin Rapat Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume II

Dokumentasi Rapat Tersebut Membahas Kesiapan Bahan-Bahan Pendukung Serta Rencana Publikasi Video Melalui Media Resmi Lembaga, Jum'at (28/08/2026).

Dokumentasi Rapat Tersebut Membahas Kesiapan Bahan-Bahan Pendukung Serta Rencana Publikasi Video Melalui Media Resmi Lembaga, Jum'at (28/08/2026).

Aceh Barat Daya Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Hendra, memimpin langsung rapat tindak lanjut terkait persiapan pembuatan Video Bawaslu Membelajarkan Volume II. Rapat tersebut membahas kesiapan bahan-bahan pendukung serta rencana publikasi video melalui media resmi lembaga, Jum'at (28/08/2026).

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari persiapan sebelumnya guna memastikan seluruh kebutuhan produksi Video Bawaslu Membelajarkan Volume II dapat dipersiapkan secara matang dan terkoordinasi.

Dalam rapat tersebut, Hendra bersama jajaran membahas berbagai bahan pendukung yang diperlukan dalam proses produksi video, meliputi materi substansi, data pendukung, regulasi, dokumentasi, serta kebutuhan visual yang akan digunakan dalam penyajian materi.

"Selain kesiapan bahan produksi, rapat juga membahas rencana publikasi video setelah proses perekaman dan editing selesai. Publikasi akan dilakukan melalui media resmi lembaga sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat", ujar Hendra.

Adapun tema yang diangkat dalam Bawaslu Membelajarkan Volume II yaitu “Eksistensi Kuota 120% Pencalonan Bakal Calon Legislatif dalam Pemilihan Umum sebagai Bentuk Kekhususan Aceh.”

Hendra menekankan pentingnya kesiapan setiap bahan pendukung agar materi yang disampaikan dalam video memiliki dasar yang jelas, informatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, koordinasi antarjajaran juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses produksi hingga publikasi dapat berjalan secara efektif.

Melalui rapat tindak lanjut ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya terus mematangkan persiapan produksi Bawaslu Membelajarkan Volume II, tidak hanya dari sisi substansi materi, tetapi juga dari aspek teknis produksi dan strategi publikasi melalui media lembaga.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan konten edukasi kepemiluan yang informatif, menarik, dan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan, khususnya terkait kekhususan Aceh dalam penyelenggaraan pemilu.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya