Perkuat Pelayanan Publik, Herri Suherman Hadiri FKP 2026 di KIP Abdya
|
Aceh Barat Daya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Herri Suherman, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dalam rangka peninjauan ulang standar pelayanan di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memperoleh masukan, saran, serta rekomendasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada peninjauan kembali standar pelayanan yang telah diterapkan, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik. Masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Herri Suherman merupakan bentuk partisipasi kelembagaan dalam memberikan masukan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deri Sudarma, menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan melalui SIPOL, termasuk memastikan kejelasan dan pembaruan alamat serta kepengurusan partai politik. Ia juga menyoroti perlunya operator partai politik yang sigap dan memiliki kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sayuti, menyampaikan pentingnya meningkatkan layanan pendidikan pemilih serta pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara lebih aktif dan menyeluruh kepada berbagai basis masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan standar pelayanan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya dapat terus dievaluasi dan disempurnakan dengan memperhatikan kebutuhan serta harapan masyarakat sebagai penerima layanan.
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik yang berorientasi pada keterbukaan, akuntabilitas, serta kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya