Panwaslih Aceh Penandatanganan MoU Bersama Dua Universitas
|
Banda Aceh, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menghadiri Penandatanganan MoU dan MoA Kerjasama Pemanfaatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Penguatan Institusi antara Panwaslih Provinsi Aceh, Universitas Malikussaleh dan Universitas Teuku Umar di Hermes Palace Hotel Banda Aceh pada hari Sabtu, (12 September 2020).
Kegiatan ini di ikuti Rektor Universitas Malikussaleh, Rektor Universitas Teuku Umar, Ketua Komisioner dan Anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh dan Koordinator Sekretariat Pamwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh Marini menyampaikan dalam paparannya menjelaskan bahwa pentingnya kerjasama ini merupakan mandat dari visi dan misi Bawaslu terutama untuk membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pemilu baik bagi pihak lokal maupun luar negeri. “Hal ini dirasa sangat penting karena pengembangan atau pemanfaatan pengawasan di sisi eksternal perlu dikembangkan hingga ke pelosok negeri bahkan hingga keluar negeri berupa pengelolaan pengetahuan dalam pegawasn Pemilu”.
Saat ini Bawaslu Indonesia dipercayakan memegang tanggungjawab sebagai wakil presiden di “Global Electoral Justice Network (GENJ)” yang anggotanya terdiri dari 187 negara. Selain itu, lembaga Panwaslih terus berbenah dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan, dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Terciptanya kepercayaan publik sangat dirasakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh. Hal ini bisa terlihat dengan beberapa capaian penghargaan yang diterima oleh Panwaslih Provinsi Aceh maupun Panwaslih kabupaten/kota.
Adapun penghargaan yang diterima pada acara Bawaslu Award 2019 antara lain penghargaan terbaik ketiga untuk kategori inovasi pencegahan pada Pemilu 2019, Penghargaan terbaik pertama untuk mediator terbaik diterima oleh Kabupaten Nagan Raya, Penghargaan terbaik pertama untuk Penyelesaian sengketa diterima oleh Kabupaten Simeulue serta penghargaan terbaik ke tiga pengelolaan sumber daya manusaia dan administrasi sekretariatan diterima oleh Kota Banda Aceh.
Keterbukaan informasi publik bagi Panwaslih Provinsi Aceh sangat penting dalam mengabarkan kerja-kerja dari lembaga pegawas ini. Bila Bawaslu RI telah menetapkan Panwaslih Provinsi Aceh sebagai peringkat 6 keterbukaan informasi publik dari 34 Bawaslu provinsi se-Indonesia, maka upaya kami ingin mewujudkan sebagai lembaga dengan keterbukaan informasi yang terbaik di Provinsi Aceh. Panwaslih Provinsi Aceh tetap terus berupaya melaksanakan tugas secara baik, berintegritas dan bermartabat untuk dapat mempertahankan pencapaian yang ada selama ini diperoleh serta capain lainnya di masa akan datang. Ujar Marini kembali.
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah, menyatakan bahwa MoU dan MoA ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung Renstra Bawaslu 2020-2024 dan Tridarma Perguruan Tinggi. Nantinya kerjasama ini dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan tujuh program prioritas pengawasan partisipatif yang ada di Bawaslu sebagai bentuk pemanfaatan dan pengembagan Sumber Daya Manusia untuk penguatan institusi ketiga lembaga ini.
Satu diantaranya bisa dengan adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, magang, kerjasama penelitian, dan hal lainnya yang menyangkut demokrasi.
“Beberapa pelaksanaan kegiatan telah dilakukan diantaranya berupa Lokakarya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang memberikan manfaat keilmuan pengawasn pemilu bagi mahasiswa-mahasiswi UNIMAL dan UTU dan hal ini tidak mengurangi kekhidmatan dari sebuah penandatangan MoU dan MoA kerjasama ketiga lembaga ini,” sebut Faizah.
Dalam kesempatan tersebut, Unimal sangat siap dan membuka diri dalam melakukan kerjasama ini. Dr. Herman Fithra selaku Rektor Unimal mengungkapkan bahwa ada beberapa alumni dari Unimal yang sekarang menjadi Komisioner di Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh dan hal tersebut menjadi suatu kebanggaan bagi Unimal.
Rektor UTU, Prof. Jasman J. Ma’ruf, juga mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan mahasiswa bukan saja tugas kampus, namun juga perlu adanya pihak lain yang dilibatkan untuk dapat memberikan pendidikan atau pengetahuan kepada mereka dan salah satunya Panwaslih yang dapat memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu kepada mahasiswa.
Untuk dapat diketahui bersama, Panwaslih Provinsi Aceh sebelumnya telah melakukan kerjasama dengan beberapa universitas yang ada di Provinsi Aceh diantaranya dengan Univeritas Islam Ar-Raniry dan Universitas Samudra Langsa. Diharapkan kerjasama ini dapat dilangsungkan dengan baik dan memberikan hal yang positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas di masa yang akan datang. (IR)
Respos Panwaslih Provinsi Aceh
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya


