Menjaga Semangat Pengawasan: Bawaslu Aceh Barat Daya Teguhkan Profesionalisme di Masa Non Tahapan
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan Apel Senin yang berlangsung di halaman Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (06/07/2026).
Kegiatan apel menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan, meskipun saat ini berada pada masa non tahapan.
Dalam amanatnya, Pembina Apel Hendra selaku Ketua Bawaslu Abdya menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya harus tetap bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pengawas pemilu.
"Pembina Apel juga mengingatkan agar kebijakan pelaksanaan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang diterapkan sesuai arahan tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas maupun produktivitas kerja. Setiap pegawai diharapkan tetap memberikan kinerja terbaik serta memastikan seluruh tugas dan tanggung jawab dapat diselesaikan secara optimal", ujar Hendra.
Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk senantiasa mengikuti kegiatan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian sebagaimana telah diarahkan melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas, serta menjaga soliditas kelembagaan di lingkungan Panwaslih.
Pada kesempatan tersebut, "Pembina Apel juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam bekerja serta meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap setiap tugas yang diemban. Disiplin dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas", pungkas Hendra.
Melalui apel rutin ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga semangat pengabdian dan memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan, baik pada masa tahapan maupun non tahapan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan penguatan demokrasi yang berkualitas.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya