Banda Aceh, Evaluasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pemilu, khususnya pada tahap penetapan hasil, dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Pungkas Y
Lhokseumawe, Peningkatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa proses antar peserta pemilu dan evaluasi hasil penyelesaian sengketa proses pemilu adalah langkah penting untuk memastikan proses pemilu berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Ungk
Aceh Barat Daya, Silaturrahmi dengan Kajari Abdya dan Pelaksanaan Gampong Demokrasi serta Evaluasi Sentra Gakkumdu adalah kegiatan yang sangat penting dalam rangka memperkuat pengawasan pemilu dan mendukung terciptanya proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Aceh Barat Daya
Takengon, Implementasi reformasi birokrasi melalui pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) serta evaluasi LKE (Laporan Kinerja dan Evaluasi) di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) merupakan langkah p
Aceh Barat Daya, Penyampaian hasil pleno pembagian fraksi anggota DPRK Abdya (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya) terpilih untuk periode 2024-2029 biasanya dilakukan setelah proses pemilihan anggota legislatif selesai.