Perkuat Pengawasan Pemilu yang Inklusif, Bawaslu Aceh Barat Daya Bekali Peserta P2P dengan Keterampilan Digital
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya terus memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengawal demokrasi melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (23/06/2026).
Salah satu materi yang disampaikan adalah Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital, yang dipaparkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya oleh Rizwan.
Materi tersebut diikuti oleh seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), termasuk peserta dari kalangan penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya dalam menghadirkan pendidikan kepemiluan yang inklusif serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Dalam pemaparannya, Rizwan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
"Pemanfaatan media digital tidak hanya memudahkan penyampaian informasi, tetapi juga menjadi sarana efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran, mendokumentasikan temuan, serta menyampaikan laporan kepada Bawaslu secara cepat, tepat, dan akurat" pungkas Rizwan.
"Pengawasan partisipatif berbasis digital merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Melalui pemanfaatan teknologi, masyarakat dapat berperan aktif sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi berbagai potensi pelanggaran pemilu," ujar Rizwan.
Ia juga menekankan pentingnya etika bermedia digital dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan mampu menyampaikan informasi yang valid, bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Selain membahas pemanfaatan teknologi digital, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknik dokumentasi yang baik, serta pentingnya menjaga keamanan data dan identitas pelapor.
Kehadiran peserta penyandang disabilitas dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama tanpa memandang latar belakang maupun kondisi fisik. Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya pengawasan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya