Lompat ke isi utama

Berita

APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan, Panwaslih Abdya: Tidak Ada Sanksi Tegas

Blangpidie - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak dapat melaksanakan penindakan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK), seperti baliho, spanduk dan juga bendera yang bertebaran di jalan umum dan tempat dilarang yang dilakukan oleh peserta pemilu bakal calon anggota legislatif di seluruh Kecamatan di Abdya.

Ketua Panwaslih Kabupaten Abdya Hendra mengajak dan menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak mencuri start kampanye terlebih dahulu dengan memuat nomor urut dan bahasa ajakan di setiap APK yang terpasang, Jumat (06/10/2023).

Pada saat ini bagi calon anggota legislatif peserta pemilu 2024 merupakan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), kami berharap dan menghimbau kepada peserta pemilu untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, kata Hendra.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemiihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum di laksanakan pada tanggal 28 November 2023 berakhir sampai 20 Februari 2024, ujarnya.

“Kita melihat pada saat ini masih banyak APK peserta Pemilu 2024 telah memuat nomor urut dan bahasa ajakan mohon doa dan dukungannya disertai dengan gambar coblosan paku”. 

 "Dalam hal ini yang telah dilakukan bagi peserta pemilu yang tercantum nomor urut, bahasa mohon dan dukungan itu sudah menjurus ke ajakan, tentunya tidak dibolehkan," tutur Ketua Panwaslih Abdya.

Meski demikian kata Hendra, pihaknya belum dapat menindak baliho dan spanduk bacaleg lantaran belum ada aturan yang baku. Menurutnya tindakan pelanggaran tersebut baru dapat dilakukan apabila sudah masuk tahapan kampanye.

"Tidak ada sanksi yang tegas, saat ini kita hanya bisa melakukan pendekatan persuasif dan himbauan kepada peserta pemilu," katanya.

Seharusnya kata Hendra, APK bacaleg hanya dibolehkan memuat nomor urut Partai, informasi tanpa memuat ajakan.

"Kalau sekadar informasi saja tidak masalah, jangan sempat merugikan peserta pemilu yang lain," ujarnya.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Berita