Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Abdya Raih Anugerah KIP dengan Predikat “Informatif” Secara Berturut-Turut dari Bawaslu RI Tahun 2025

Dokumentasi Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 Yang Diberikan Oleh Bawaslu RI di Yogyakarta,  Senin-Rabu (27-29/10/2025).

Dokumentasi Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 Yang Diberikan Oleh Bawaslu RI di Yogyakarta,  Senin-Rabu (27-29/10/2025).

Jogja, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Nasional, pada tahun 2025 Bawaslu RI kembali menganugerahkan predikat “Informatif” kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya dalam ajang anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Hendra, SH saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 yang digelar di Jogyakarta, Senin-Rabu (27-29/10/2025).

Capaian ini menjadi istimewa karena diraih secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi Panwaslih Aceh Barat Daya dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Hendra menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan terbuka kepada masyarakat. Kami berkomitmen terus mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, serta memastikan partisipasi publik dalam proses demokrasi berjalan optimal.

Penghargaan ini diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia setelah melalui proses penilaian terhadap berbagai aspek, seperti pengelolaan website PPID dan pelayanan informasi publik, inovasi layanan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di seluruh satuan kerja Bawaslu se-Indonesia, ucap Hendra.

Dengan capaian tersebut, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan transparan, serta berperan aktif dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

 

Penghargaan

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya