Bawaslu Abdya Lakukan Coktas PDPB di Desa Cot Mane Kecamatan Jeumpa
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih dengan melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Cot Mane, Kecamatan Jeumpa yang dilakukan oleh KIP Abdya, Senin (22/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Abdya dalam memastikan bahwa data pemilih yang disusun oleh penyelenggara teknis pemilu tetap akurat, mutakhir, dan valid.
Anggota Bawaslu Abdya, Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bersama jajaran staf di Desa Cot Mane Kecamatan Jeumpa, melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih di lapangan dengan berkoordinasi bersama perangkat desa serta masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini juga Rizwan Bawaslu Abdya menyampaikan bahwa pelaksanaan Coktas ini penting untuk memastikan hak pilih warga tetap terjamin menjelang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, maupun yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat dalam daftar pemilih. Pengawasan ini bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Abdya berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan agar proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan transparan dan terpercaya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya