Lompat ke isi utama

Berita

Ayoo Daftar Bawaslu Membuka Pendaftaran SKPP 2021

Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya di Provinsi Aceh.

Pendaftaran SKPP ini bertujuan untuk pusat pendidikan pengawasan partisipatif pemilu harus mampu menumbuhkembangkan pemahaman yang utuh mengenai proses demokrasi Bangsa Indonesia, sehingga mengembangkan partisipasi masyarakat dalam menaikkan indeks demokrasi seperti mencegah politik uang atau politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam pemilu atau pilkada serta membutuhkan inovasi dalam program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Pastisipatif yang kini ditetapkan sebagai program prioritas nasional terakhir untuk tahun 2021.

1. Usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun.
2. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
3. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.
4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik.
5. Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan.
6. Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc.
7. Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu.
8. Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.
9. Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja).
10. Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.
11. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum.
12. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas dari Narkoba.
13. Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan.
14. Beralamat dan/atau berdomisili di Kabupaten/Kota berikut ini: Daftar Kab/Kota.
15. Melakukan pendaftaran online di skpp.bawaslu.go.id/registrasi.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Pengumuman