Lompat ke isi utama

Berita

Herri Suherman Bertindak sebagai Pembina Apel, Sampaikan Arahan Pelaksanaan Video “Bawaslu Membelajarkan” dan Apresiasi Staf PPPK

Dokumentasi Pelaksanaan Apel Senin di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (24/08/2026).

Dokumentasi Pelaksanaan Apel Senin di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (24/08/2026).

Aceh Barat Daya — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Herri Suherman, bertindak sebagai pembina apel dalam pelaksanaan apel di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (24/08/2026).

Dalam arahannya, Herri Suherman menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan video “Bawaslu Membelajarkan”. Ia mengingatkan jajaran untuk mendukung dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, kapasitas, serta pemahaman jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Pelaksanaan video Bawaslu Membelajarkan agar dapat diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman kita dalam melaksanakan tugas,” ujar Herri dalam arahannya.

Selain itu, Herri Suherman juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengikuti kegiatan orientasi. Menurutnya, orientasi merupakan tahapan penting dalam membangun pemahaman terhadap tugas, tanggung jawab, nilai-nilai organisasi, serta tata kerja di lingkungan Bawaslu.

Ia berharap seluruh staf PPPK dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama orientasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta senantiasa menjaga profesionalitas, integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Terima kasih kepada seluruh staf PPPK yang telah mengikuti orientasi. Semoga apa yang diperoleh selama kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan memberikan kontribusi positif bagi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya,” pungkasnya.

Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya terus meningkatkan kapasitas, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta menjaga integritas kelembagaan.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya