Bangun Kesadaran Demokrasi, Bawaslu Abdya Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Pengawasan Partisipatif
|
Aceh Barat Daya, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026, Podcast Kepemiluan, dan Konsolidasi Demokrasi, Selasa (02/06/2026).
Rapat yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan berbagai aspek teknis dan substansi guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diharapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Hendra menegaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Podcast Kepemiluan, dan Konsolidasi Demokrasi harus menjadi sarana untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Hendra juga meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan kegiatan secara matang, baik dari aspek substansi maupun teknis pelaksanaan. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari terlaksananya agenda, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
"Pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, kegiatan yang akan kita laksanakan pada 23 Juni 2026 harus mampu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif warga negara dalam mengawasi setiap proses demokrasi," ujar Rizwan selaku koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Herri Suherman selaku coordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, media, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya, sehinga kita dapat melaksanakan konsolidasi ini secara rutin.
Terkait pelaksanaan podcast kepemiluan juga di bahas dalam rapat yang sama, bahwa media digital merupakan sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui podcast, Bawaslu diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan pengawasan secara lebih terbuka, menarik, dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi masyarakat sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berkualitas.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya