Bawaslu Abdya Berkolaborasi dengan Kemenag Abdya Cegah Maraknya Praktik Money Politik pada Pemilu
|
Aceh Barat Daya, Bawaslu Abdya Berkolaborasi dengan Kemenag Abdya terkait Money Politik semakin marak dikalangan masyarakat pada saat Pemilu berlangsung, Kamis (10/07/2025).
Dalam upaya memperkuat pengawasan dan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik money politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya menjalin kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, khususnya menjelang tahapan-tahapan krusial Pemilu mendatang, di mana praktik politik uang dikhawatirkan semakin marak di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu Aceh Barat Daya, Hendra dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi politik berintegritas melalui lembaga keagamaan.
“Melalui kerja sama dengan Kemenag, kami ingin memperkuat nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab moral dalam kehidupan demokrasi. Money politik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai nilai keagamaan dan moral bangsa,” ujar Hendra.
Sementara itu, Kepala Kemenag Aceh Barat Daya, Salman Al-Farisi menyambut baik dan menegaskan bahwa para penyuluh agama di lingkungan Kemenag siap menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk menolak praktik politik uang.
“Penyuluh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan moral dan keagamaan kepada umat. Kami akan terus mengingatkan bahwa menerima atau memberi uang untuk memengaruhi pilihan politik adalah perbuatan yang dilarang dan berdosa,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Abdya dan Kemenag Abdya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik berintegritas di seluruh kecamatan, baik melalui kegiatan keagamaan, khutbah, maupun pertemuan masyarakat.
Bawaslu Abdya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut aktif melaporkan setiap dugaan praktik politik uang selama proses Pemilu berlangsung. Partisipasi publik menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya