Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Abdya Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Banda Aceh

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh pada Jumat–Sabtu (22–23 Agustus 2025) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh pada Jumat–Sabtu (22–23 Agustus 2025) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Banda Aceh – Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh pada Jumat–Sabtu (22–23 Agustus 2025) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengingatkan Bawaslu agar terus melakukan penguatan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu mendatang. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran Pemantau Pemilu dan organisasi mahasiswa dalam mengawal serta mengawasi jalannya Pemilu.

Rahmad Bagja menambahkan bahwa penguatan lembaga Panwaslih atau Bawaslu telah diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104. Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa, khusus pada Undang-Undang Pilkada, rekomendasi Bawaslu harus dianggap sebagai putusan yang wajib dilaksanakan oleh KPU atau KIP.

“Demokrasi bukan hanya soal Pemilu, tetapi juga mencakup kerja-kerja politik untuk membantu teman-teman dari partai politik dalam menyosialisasikan apa yang dimaksud dengan demokrasi. Salah satu pintu demokrasi adalah Pemilihan Umum, dan kami akan saling membantu serta bekerja sama dengan partai politik untuk melakukan pendidikan politik,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan soliditas kelembagaan pengawas pemilu di seluruh jajaran provinsi dan kabupaten/kota di Aceh dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Abdya, bersama jajaran komisioner dan sekretariat, turut hadir dalam kegiatan tersebut yang diisi dengan berbagai sesi pembinaan dan diskusi strategis mengenai peningkatan kinerja pengawasan serta penguatan tata kelola kelembagaan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra dalam kata sambutannya mengatakan bahwa Pemilu di Aceh harus dibangun dengan sinergi, semangat, serta kolaborasi. “Kalau hanya Panwaslih saja yang bergerak tanpa dukungan dari masyarakat dan multi-stakeholder, itu pasti akan gagal. Panwaslih Provinsi Aceh sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk teman-teman yang hadir dalam kegiatan ini,” tambahnya.

Hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Dalam materinya, ia menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus cerdas dalam mengamati pelanggaran, cerdas dalam menerapkan peraturan, dan cerdas dalam mengambil keputusan. “Integritas ] Pengawas Pemilu merupakan pondasi dari substansi demokrasi atas dalam berkompetisi,” tambahnya.

Selain Wakil Ketua Komisi II DPR RI, hadir juga narasumber lainnya yang tidak kalah berkompeten, yaitu Prof. Dr. Husni, Guru Besar Fakultas Hukum USK, Dian Permata, Founder Institut Riset Indonesia, Fahrul Rizha Yusuf, serta Syafrida R. Rasahan, Anggota Bawaslu Sumatera Utara (2018–2023).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas serta memperkuat koordinasi kelembagaan guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya