Bawaslu Aceh Barat Daya Gelar Orientasi dan Pembekalan Tupoksi bagi CPNS Formasi Tahun 2024
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hari ini/telah sukses menyelenggarakan kegiatan Orientasi dan Penyampaian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Acara yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Abdya ini bertujuan untuk membekali para CPNS dengan pemahaman komprehensif mengenai peran, tanggung jawab, serta budaya kerja di lingkungan lembaga pengawas pemilu.
Orientasi dan penyampaian tupoksi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (04/06/2025).
Sebanyak 03 (tiga) orang CPNS dari berbagai formasi jabatan, meliputi Kahadafi Syah yang dulu sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Humas sekarang menjasi CPNS, Rahmad Rivai dan Mirhadi Adhha hadir mengikuti rangkaian kegiatan orientasi ini. Mereka adalah individu-individu terpilih yang akan memperkuat jajaran Bawaslu Abdya dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Hendra selaku Ketua Bawaslu Abdya, didampingi oleh Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Koordinator Sekretariat Haris Firmansyah dan ikuti oleh seuluruh jajaran Sekretariat. Dalam sambutannya, Hendra menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi bagi setiap rekan-rekan pengawas pemilu.
“Selamat datang kepada para CPNS di keluarga besar Bawaslu Abdya. Saudara-saudari adalah bagian penting dari upaya kita menjaga integritas demokrasi. Pelajari setiap tugas dan fungsi Anda dengan seksama, junjung tinggi kode etik, dan berikan kontribusi terbaik untuk pengawasan pemilu yang berkualitas," ujar Hendra.
Selama masa orientasi, para CPNS menerima beragam materi pembekalan, antara lain:
- Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi Bawaslu: Memahami peran strategis Bawaslu sebagai pengawas pemilu, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan pelanggaran.
- Struktur Organisasi Bawaslu Abdya: Memahami hierarki dan alur kerja antar divisi dan sekretariat.
- Kode Etik dan Disiplin Pegawai Bawaslu: Pemahaman tentang etika sebagai ASN dan pengawas pemilu, serta konsekuensi pelanggaran.
- Mekanisme Pengawasan Pemilu: Penjelasan mengenai tahapan, strategi, dan teknis pengawasan.
- Penanganan Pelanggaran Pemilu: Prosedur penerimaan laporan, kajian, hingga rekomendasi penanganan pelanggaran.
- Peraturan Perundang-undangan Kepemiluan: Pemahaman dasar tentang undang-undang dan peraturan terkait pemilu.
Rizwan juga berharap, melalui orientasi ini, para CPNS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang dinamis, memahami tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu.
"Kami berharap, bekal yang diberikan hari ini akan menjadi landasan kuat bagi para CPNS untuk menjadi pengawas pemilu yang handal, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan di masa depan. Integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam setiap langkah kerja kita," pungkas Rizwan.
Kegiatan orientasi ini merupakan bagian integral dari komitmen Bawaslu Abdya dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang berkualitas, guna mewujudkan Pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.
Haris Firmansyah juga mengatakan bahwa pemahaman awal tentang tugas dan fungsi adalah fondasi penting. Kami berharap saudara-saudara menjadi bagian dari penguatan lembaga ini ke depan.
Pada kesempatan yang sama juga Haris menyampaikan bahwa CPNS adalah bagian penting dari regenerasi kelembagaan yang harus disiapkan menjadi SDM pengawas pemilu yang kompeten, disiplin, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya