Bawaslu Gelar Rakornas Sentra Gakkumdu Untuk Pemilu Tahun 2024
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (19/09/2024).
Bawaslu juga mengapresiasi kinerja sentra gakkumdu dalam Pemilu 2024 yang telah berhasil menindak sebanyak 65 tindak pidana. Atas dasar kinerja itu, Bawaslu mengapresiasi kepada sentra gakkumdu baik provinsi dan kabupaten/kota dengan memberikan penghargaan berdasarkan tujuh kategori.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan bahwa Gakkumdu Award merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar Sentra Gakkumdu di seluruh Indonesia dalam menangani berbagai permasalahan tindak pidana pemilu. “Rapat Koordinasi Nasional Gakkumdu Award ini adalah bentuk penghargaan terhadap jerih payah, keringat, dan air mata dari teman-teman Sentra Gakkumdu dalam menghadapi berbagai dugaan tindak pidana yang terjadi pada pemilu tahun 2024,” ujar Rahmat Bagja.
Dia mengatakan 65 putusan tindak pidana dilaksanakan tidak dengan tanpa catatan, terdapat beberapa evaluasi yang harus dilakukan terkait dengan penanganan tindak Pidana. Terlebih Gakkumdu Pusat berhasil membuat catatan penanganan tindak pidana Pemilu diluar negeri dengan locus delicti di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kedepannya, Bagja berharap sentra gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan bisa meningkatkan kebersamaan, koordinasi, dan komunikasi terhadap penanganan tindak pidana Pemilihan 2024. "Memang terdapat perbedaan aturan pidana dalam pemilu dan pemilihan sehingga kita harus menyamakan persepsi kembali," kata alumunus Universitas Indonesia itu.
Dihadiri tiga Lembaga yang tergabung di sentra Gakkumdu Yakni Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja dan Anggota, Kapolri yang diwakili Direktur Pidum Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. dan Anggota serta Kejaksaan Agung RI yang diwakili Jaksa Agung Muda Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum dan Anggota. Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri Menkopolhukan Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua DKPP Hedy Lugito dan Ketua KPU RI Mochmmad Afifudin.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rizwan Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa rakornas sentra Gakkumdu untuk Pemilu 2024 di Ancol merupakan pertemuan koordinasi yang diadakan oleh Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang berfokus pada penyelesaian pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. Rakornas ini biasanya melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam penegakan hukum pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian.
Sentra Gakkumdu sendiri adalah lembaga yang dibentuk untuk menangani masalah hukum yang terjadi selama proses Pemilu, khususnya terkait dengan tindak pidana pemilu, seperti pelanggaran kampanye, kecurangan pemilu, atau pelanggaran administratif lainnya. Dalam konteks Pemilu 2024, rakornas tersebut bertujuan untuk memastikan semua pihak terkait siap dan bekerja sama dalam menegakkan hukum yang berlaku, ujarnya.
Sentra Gakkumdu sendiri bertujuan untuk memastikan bahwa pemilu yang akan berlangsung berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam rakornas ini, berbagai langkah teknis dan prosedural akan dibahas, serta penguatan kerjasama antar lembaga untuk menyelesaikan masalah yang mungkin timbul terkait pelanggaran pemilu, Ungkap Rizwan.
Berikut daftar para peraih penghargaan Sentra Gakkumdu Award 2024:
Kategori Pembinaan Terbaik;
1. Banten
2. Sulawesi Utara
3. NTT
1. Kab. Ponorogo
2. Kab. Lembata
3. Belitung Timur
Kategori Inovasi Terbaik,
1. Sulawesi Tengah
2. Kepulauan Riau
3. Banten
1. Kab. Siak
2. Kab. Kebumen
3. Kab. Soppeng
Kategori Soliditas Terbaik,
1. NTT
2. Kalimantan Utara
3. Sukawesi Utara
1. Kab. Teluk Wondana
2. Kab. Nunukan
3. Kab. Lombok Utara
Kategori Fasilitasi Terbaik,
1. Banten
2. Sulawesi Utara
3. Jawa Tengah
1. Kota Makassar
2. Kab. Belitung Timur
3. Kab. Bangli
Kategori Laporan Kinerja Terbaik,
1. Banten
2. Sulwesi Utara
3. Jawa Tengah
1. Luwu Timur
2. Hulu Sungai Utara
3. Lampung Timur
Kategori Komunikatif Terbaik
1. Sulawesi Selatan
2. Kalimantan Selatan
3. Kalimantan Barat