Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua KIP Abdya Bahas Pengawasan Uji Petik PDPB
|
Aceh Barat Daya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Rizwan didampingi Kordiv P3S Bawaslu Abdya, menerima kunjungan Ketua KIP Aceh Barat Daya, Iswandi, beserta rombongan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (22/6/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban sebagai bagian dari kegiatan audiensi dan silaturahmi terkait pelaksanaan pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Susoh, Kecamatan Blangpidie, Kecamatan Setia dan Kecmatan Tangan-Tangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Rizwan, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.
"Audiensi dan silaturahmi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan KIP. Melalui pengawasan yang optimal terhadap pelaksanaan Uji Petik PDPB, kita berharap data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan dapat menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara," ujar Rizwan.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Barat Daya, Iswandi, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya. Ia berharap hubungan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan dalam setiap tahapan kepemiluan.
Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan Uji Petik PDPB, mekanisme pengawasan di lapangan, serta upaya bersama dalam mengidentifikasi dan meminimalkan potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih.
Melalui audiensi dan silaturahmi ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat dan terpercaya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya