Bawaslu RI luncurkan Learning Management Sistem (LMS) Bagi Seluruh Jajaran Seluruh Indonesia
|
Aceh Barat Daya, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya mengikuti kegiatan zoom meeting yang di laksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia terkait dengan peluncuran dan pengenalan Learning Management Sistem (LMS) Bawaslu : transformasi pembelajaran berbasis teknologi, Rabu (28/05/2025).
Zoom meeting ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan tugas penelitian dan pengembangan di bidang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan pemilu berbasis learning, ujar Rizwan Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Abdya.
Peluncuran LMS ini merupakan langkah strategis Bawaslu RI dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu. Dengan adanya LMS, seluruh jajaran pengawas pemilu, mulai dari tingkat pusat hingga TPS, akan memiliki akses yang merata terhadap materi-materi pembelajaran, modul pelatihan, dan informasi terbaru terkait regulasi kepemiluan, ucap Rizwan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap peluncuruan program Learning Management System (LMS) dapat memperatakan pengetahuan antardivisi di Bawaslu daerah. Ditegaskannya, LMS harus menjadi tulang punggung dalam pengembangan dan pembelajaran terhadap materi yang berkaitan dengan kepemiluan, penegakan hukum pemilu, dan sistem pemilu.
“Oleh sebab itu, teman-teman diharapkan bisa membuat dan memberikan yang terbaik untuk Bawaslu dengan meningkatkan kapasitas sebagai anggota Bawaslu. Jadi tidak ada lagi kemudian yang mengatakan dirinya kordiv SDMO, saya tidak mengerti penegakan hukum pemilu. Itu sudah tidak boleh ada penyataan seperti itu lagi,” katanya saat Peluncuran dan Pengenalan LMS Bawaslu: Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi (secara daring).
Bagja mengatakan, LMS akan menyediakan platform terpusat untuk pengelolaan pembelajaran, yang memudahkan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) memberikan akses materi dan berinteraksi secara online dengan anggota Bawaslu daerah sebagai peserta didik dalam LMS. Selain itu, LMS ini juga memungkinkan teman-teman puslitbangdiklat untuk mengunggah berbagai jenis materi pembelajaran seperti dokumen, video, dan presentasi.
Bagja juga meminta kepada seluruh anggota Bawaslu daerah melakukan berbagi ilmu kepada anggota yang lain. Pasalnya, bukan tidak mungkin anggota Bawaslu yang lain mengalami kesulitan dalam memilah dan memilih materi yang akan dipelajari.
“Dengan inilah kita bisa melakukan peningkatan dalam berbagai hal. Dan kami berharap seluruh proses yang ada dapat dinikmati. Dengan demikian, teman-teman bisa mempelajari seluruh proses dengan baik, termasuk kesulitan yang dihadapi teman-teman dalam memilih dan memilah materi yang akan dipelajari,” tuntasnya.
Sebagai informasi, peluncuran LMS merupakan komitmen Bawaslu untuk selalu adaptif dan responsif terhadap dinamika zaman, khususnya dalam menjawab tantangan era digital. Kepala Puslitbangdiklat, Roy M Siagian mengatakan, LMS Bawaslu bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi merupakan strategi besar dalam memperkuat kapasitas seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat pusat, provinsi, hingga Kabupaten/Kota.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya