Data Akurat, Pemilih Cerdas, Bawaslu Abdya Lakukan Coktas PDPB Ke Desa Lhung Asan
|
Blangpidie, Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Berkelanjutan (Coktas PDPB) di Desa Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan berkelanjutan, Bawaslu Abdya terhadap proses pembaruan data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Abdya Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan ada beberapa Staf Bawaslu ikut serta dalam mendampingi Coktas, serta kepala desa setempat.
Rizwan menyampaikan bahwa kegiatan Coktas PDPB ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih, serta meminimalisir potensi permasalahan data pada Pemilu mendatang.
“Data pemilih yang akurat menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dengan data yang benar, masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas dan berdaulat,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan data, Bawaslu Abdya juga memberikan edukasi kepada kepala Desa Lhung Asan mengenai pentingnya peran aktif warga dalam memastikan data kepemilikan e-KTP, kepada pemilih baru memilih dan status domisili sesuai ketentuan.
Maidi selaku kepala Desa Lhung Asan menyambut hangat kedatangan dari Bawaslu dalam rangka coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dalam hal ini kami akan memberikan data sesuai dengan permintaan dari pihak terkait dalam waktu dekat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan transparan di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya