Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Internal Terkait Pola Penanganan Pelanggaran Menyongsong Pemilu 2024

Aceh Barat Daya, Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kapasitas staf dalam hal menerima laporan pelanggaran, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan forum diskusi terhadap pola penanganan pelanggaran untuk menyongsong Pemilu serentak 2024.

Acara ini berlangsung di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya dan turut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh Bapak Fahrul Rizha Yusuf, pada kegiatan ini juga sebagai pemateri serta diikuti oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan seluruh staf Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya pada hari Rabu (14/7/2021).

Kegiatan diskusi ini bagian dari penguatan instansi serta untuk meningkatkan kapasitas staf Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya. Hal ini bertujuan untuk setiap pelanggaran pemilu dapat ditangani dengan cepat dan tepat sesuai peraturan yang telah ditentukan di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan.

“Jajaran Panwaslih harus siap untuk menyambut Pemilu serentak 2024, apalagi tentang penanganan pelanggaran yang akan menerima banyak laporan dugaan pelanggaran nantinya”, tutur Fahrul.

Pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya wajib menerima seluruh laporan tersebut tanpa terkecuali dan tidak boleh ditolak. Staf yang menerima laporan harus memberikan pelayanan yang prima kepada pelapor, karena lembaga ini juga merupakan lembaga yang melayani publik dibidang kepemiluan.

Setiap laporan yang di laporkan tidak memenuhi syarat formil dan materil, Panwaslih wajib memberikan hak kepada pelapor untuk memperbaiki laporan. Perbaikan laporan selama 3 (tiga) hari, sesuai dengan yangdiamanatkan undang-undang yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.

Staf Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya diberikan tugas dengan pembagian kelompok untuk penyelesaian kasus dengan membuat kajian awal penanganan dugaan pelanggaran, seluruh staf serius dalam menyelesaikan tugas yang diberikan, hal tersebut sebagai bentuk antusiasnya para staf dalam mengikuti kegitan.

Tim Redaktur Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Rapat