Gelar Apel Siaga Pengawasan, Panwaslih Abdya Siap Awasi Menjelang Pemilu Serentak 2024
|
Blangpidie, Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan apel siaga pengawasan satu tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024, pelaksanaan apel ini sebagai langkah awal mengawasi proses tahapan pemilu yang akan mendatang, Selasa (14/2/2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rahmah Rusli menyampaikan bahwa Pemilu secara serentak sudah pasti akan digelar pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Dilihat dari sisi undang-undang yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu kita masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Pelaksanaan apel siaga pengawasan sebagai langkah awal bahwa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya siap memastikan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan jujur, bersih, adil dan transparansi, sehingga partisipasi masyarakat dapat mengedukasikan nilai-nilai politik untuk mencegah hal-hal yang mungkin akan terjadi praktek money politik”, tutur Rahmah.
Apel siaga pengawasan dilaksanakan di halaman Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, turut di hadiri oleh Koordinator Gakkumdu dari Pihak Kejaksaan dan Kepolisian, Disdukcapil, Kesabangpol, Ketua KIP dan Panwascam Kabupaten Aceh Barat Daya.
Penyelenggara Pemilu terkhusus bagi Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelanggara Pemilu yang memiliki tiga fungsi secara garis besar yang diamanahkan undang-undang yakni pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa sudah harus melakukan pemetaan awal terhadap potensi yang bisa menjadi hambatan dan tantangan Pemilu serentak tahun 2024, terutama dalam penegakan hukum Pemilu.
Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia dan memecahkan rekor dunia karena menjadi pemilu terbesar yang terdiri dari lima macam pemilihan dalam satu hari dan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah diseluruh wilayah Nusantara pada Tahun yang sama.
Oleh karena itu pada hari ini kita berkumpul untuk merapatkan barisan, mempersatukan power dalam bentuk “apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024” guna mewujudkan Pemilu yang damai dan berkeadilan.
Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai melangkah untuk menuju finish, setidaknya sudah bisa kita telesik beberapa tantangan penegakan hukum yang berpotensi menghiasi proses penyelenggaraan Pemilu serentak tersebut diantaranya tantangan regulasi, struktur hukum dan budaya hukum masyarakat. Dalam penegakan hukum Pemilu haruslah bersifat tegas dan tidak multitafsir, karena penegakan hukum bertujuan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum Pemilu.
Kami berharap kobaran api semangat juang pengawasan kita tak boleh padam oleh kondisi dan situasi apapun demi muwujudkan Pemilu damai di Bumi Ibu Pertiwi ini.
Saya tutup dengan iringan Pantun, tutur Rahmah
Ada orang punya bakat,
Impiannya mau jadi artis,
Kita jaga hak pilih masyarakat,
Demi Pemilu yang demokratis.
Masak ikan di waktu subuh,
Hendak dimakan bersama nasi,
Saat pemilu janganlah rusuh,
Agar damai jalannya pesta demokrasi.”
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya