Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Abdya, Bawaslu Bahas Penguatan Sentra Gakkumdu
|
Aceh Barat Daya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Aceh Barat Daya yang baru, AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Abdya, Kamis, (01/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Hendra, S.H., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rizwan, S.HI., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Herri Suherman, serta didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Abdya, Haris Firmansyah.
Pada kesempatan yang sama, Hendra selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya mengatakan bahwa audiensi dan silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Abdya dan Polres Abdya, khususnya dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepemiluan.
Ia menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas kerja sama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu Tahun 2024. Pembahasan ini menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan koordinasi antarlembaga dalam menangani dugaan tindak pidana Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sentra Gakkumdu merupakan wadah koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan dugaan tindak pidana Pemilu. Sinergi ketiga lembaga tersebut diperlukan agar proses penanganan perkara kepemiluan dapat berjalan secara terkoordinasi, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", ujar Hendra.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi jajaran Bawaslu Abdya. Ia berharap hubungan baik dan koordinasi antara Polres Abdya dan Bawaslu dapat terus terjalin, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta penegakan hukum di bidang kepemiluan.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan dugaan tindak pidana Pemilu.
“Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, kami berharap sinergi antara Polres Abdya dan Bawaslu dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung penegakan hukum Pemilu yang profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap AKBP Ade Gita Rachmadi.
Bawaslu Abdya berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga integritas demokrasi dan mendorong terwujudnya proses Pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya