Lompat ke isi utama

Berita

Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Abdya Jalin MoU dengan Cabdin Abdya

Dokumentasi Bawaslu Abdya Jalin MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (14/10/2026).

Dokumentasi Bawaslu Abdya Jalin MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (14/10/2026).

Aceh Barat Daya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Edukasi Pendidikan Demokrasi, Kepemiluan dan Pengawasan Partisipatif, Rabu (14/10/2026).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya dan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya, Hendra, S.H., didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizwan, S.H.I, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Herri Suherman dan Koordinator Sekretariat Haris Firmansyah, S.HI, bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya, Andri Nofidar, S.Pd.I., M.Si.

Hendra mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan demokrasi melalui lingkungan sekolah, sekaligus meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pendidikan demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan demokrasi.

"Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Bawaslu Abdya dan Cabang Dinas Pendidikan berkomitmen mendorong keterlibatan dunia pendidikan dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, khususnya peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB)", ujar Hendra.

Pada kesempatan yang sama juga Hendra menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi kesempatan magang bagi peserta didik, program edukasi demokrasi, peningkatan partisipasi pemilih pemula, sosialisasi kepemiluan, kaderisasi pengawas, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas lainnya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kedua pihak sepakat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif secara mandiri maupun bersama-sama.

Pelaksanaannya dapat didukung dengan penyediaan materi edukasi serta tenaga ahli atau narasumber dari masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan.

"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan sekolah sebagai salah satu ruang pembelajaran demokrasi bagi generasi muda", pungkas Hendra.

Dengan pemahaman yang baik mengenai kepemiluan, peserta didik diharapkan mampu mengenali hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memahami pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya, Andri Nofidar, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bawaslu Abdya merupakan langkah penting dalam mendukung edukasi pendidikan demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan.

"Menurutnya, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman demokrasi bagi generasi muda, khususnya peserta didik yang akan menjadi pemilih pemula. Melalui kolaborasi ini, diharapkan para pelajar memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai kepemiluan serta tumbuh menjadi generasi yang kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya partisipasi dalam demokrasi", Ujar Andri.

Bagi Bawaslu Abdya, kolaborasi dengan sektor pendidikan juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi kepemiluan dan membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Pendidikan demokrasi yang diberikan sejak dini diharapkan dapat menumbuhkan sikap kritis, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.

Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Pelaksanaan kerja sama tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing institusi.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Abdya dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya diharapkan dapat terus membangun sinergi dalam memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya