Ketua Bawaslu Aceh Barat Daya Hadiri Musyawarah Daerah IV BPC HIPMI Aceh Barat Daya
|
Aceh Barat Daya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Aceh Barat Daya yang diselenggarakan pada hari Senin, (10/02/2026), bertempat di Aula Pertemuan Pendopo Bupati Aceh Barat Daya.
Kehadiran Ketua Bawaslu Aceh Barat Daya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan peran pemuda, khususnya para pengusaha muda, dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra selaku Ketua Bawaslu Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa HIPMI sebagai organisasi pengusaha muda memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas.
Selain itu, partisipasi aktif pengusaha muda juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana demokrasi yang kondusif dan berkualitas, ujar Hendra.
Musyawarah Daerah ke-IV BPC HIPMI Aceh Barat Daya ini turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Wakil Bupati Zaman Akli, Forkopimda, organisasi kepemudaan, serta para anggota HIPMI Aceh Barat Daya. Agenda kegiatan meliputi laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, pembahasan program kerja, serta pemilihan Ketua BPC HIPMI Aceh Barat Daya periode selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan, dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya