Ketua Panwaslih Abdya Harapkan Panwaslu Kecamatan Matangkan Pengawasan Pemilu 2024
|
Blangpidie, Ketua Panwaslih Abdya Hendra melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan Lembah Sabil, demi terwujudnya pengawas tingkat Kecamatan lebih solid dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024, Jum'at (15/09/2023).
Didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Khadafi Syah dan diikuti oleh staf Panwaslih Abdya, Hendra memberikan arahan kepada anggota Panwaslu Kecamatan Lembah Sabil terkait pentingnya koordinasi dan supervise dalam menghadapi pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024.
“Diharapkan kepada Panwaslu Kecamatan harus lebih solid dan menjaga marwah sebagai lembaga Negara dalam menjalankan tugas dan wewenang pengawasan pelaksanaan Pemilu di tingkat kecamatan masing-masing sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017”, Kata Hendra.
Pada kesempatan ini juga Khadafi Syah juga menyampaikan kepada Panwaslu kecamatan agar menjaga Netralitas sebagai lembaga pengawas untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Kami menekankan agar setiap melakukan pengawasan harus didokumentasikan dalam bentuk laporan hasil pengawasan secara baik dan lengkap, pada saat melakukan pengawasan harus dituangkan dalam bentuk Form A dan disimpan sesuai dengan baik dan teratur”, Imbuhnya.
Supervisi ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan motivasi ke Panwaslu Kecamatan Lembah Sabil untuk siap dan bergerak melakukan pengawasan melekat pada tahapan yang sedang berjalan.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya