Ketua Tegaskan Pelaksanaan Kampanye Sesuai Prinsip Demokrasi
|
Aceh Barat Daya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Tahun 2024 diruang pertemuan KIP setempat, Jumat (03/11/2023).
Hendra selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan penetapan titik lokasi pemasangan APK bagi peserta Pemilu diharapkan harus sesuai dengan yang telah ditetapkan, kami selaku pengawasan kampanye Pemilu memiliki peran vital dalam memastikan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses demokratis.
“Dengan adanya pengawasan yang efektif, potensi pelanggaran terhadap aturan kampanye dapat diminimalisir, memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat”, tegasnya.
Penentuan titik lokasi APK ini guna memberikan keadilan kepada seluruh calon maupun Parpol dengan tetap memperhatikan ketentuan, serta estetika pemasangan spanduk atau baliho.
Ketua KIP Abdya Iswandi, SH.,MH menjelaskan, pertemuan bersama sejumlah pihak terkait ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan mengenai penetapan titik Alat Peraga Kampanye (APK) jelang masa kampanye berlangsung.
"Hari ini kita sudah duduk bersama pihak terkait guna menetapkan titik untuk pemasangan APK yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Abdya.
Hal ini masih dipertimbangkan dan bakal ditentukan pada rapat koordinasi selanjutnya," ungkapnya.
Tim Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya