Konsolidasi Demokrasi Bersama Tokoh Masyarakat Melalui Diskusi Santai Di Warung Kopi
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama tokoh masyarakat melalui diskusi santai di warung kopi, sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dan pengawasan demokrasi, Jum'at (06/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka tersebut menjadi ruang dialog antara Bawaslu Abdya dengan masyarakat untuk membahas berbagai isu kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil, ungkap Hendra selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Warung kopi dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi tempat berkumpul dan bertukar pikiran masyarakat sehari-hari", pungkas Hendra.
Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Abdya juga menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi tidak harus selalu dilakukan dalam forum formal. Pendekatan nonformal seperti diskusi di warung kopi dinilai lebih efektif untuk menjaring aspirasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran pengawasan pemilu.
"Demokrasi adalah milik bersama. Melalui diskusi santai di warung kopi, kami ingin mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat serta mengajak semua pihak berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang berintegritas", ujar Rizwan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Abdya juga menyampaikan edukasi terkait potensi pelanggaran pemilu, pentingnya netralitas, serta peran masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Masyarakat yang hadir tampak antusias menyampaikan pandangan, masukan, dan pertanyaan seputar kepemiluan.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya berharap terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi, tidak hanya pada tahapan pemilu, tetapi juga di masa non-tahapan.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya