Konsolidasi Demokrasi Terkait Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Warung Kopi
|
Aceh Barat Daya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya bersama Ketua KIP Abdya merefleksikan pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi, bertempat di warung kopi AW Kecamatan Blangpidie, Rabu (11/02/2026).
Rizwan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Abdya menyoroti evaluasi tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, masa kampanye, distribusi logistik, hingga pemungutan dan rekapitulasi suara yang dilaksanakan pada tahun 2024. Secara umum, pelaksanaan pemilu berjalan kondusif dengan partisipasi masyarakat yang cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa dinamika seperti potensi pelanggaran kampanye dan tantangan teknis di lapangan.
Bawaslu menyampaikan pentingnya penguatan pencegahan dan penanganan pelanggaran secara profesional, sementara KIP menekankan peningkatan kapasitas penyelenggara dan manajemen tahapan. Keduanya sepakat bahwa sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi, pungkas Rizwan.
Melalui refleksi ini, diharapkan Pemilu ke depan di Kabupaten Aceh Barat Daya semakin transparan, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya