Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada serentak Tahun 2024
|
Blangpidie, Ketua dan Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya mengikuti kegiatan “Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada serentak Tahun 2024” yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (02/02/2022).
Pada kegiatan tersebut ketua Bawaslu RI membuka kegiatan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada serentak Tahun 2024, dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan Rakor tentang beberapa hal yang menjadi atensi dalam penyusunan anggaran Pilkada Tahun 2024,"Tutur Abhan".
Perlu adanya kesepakatan shering antara anggaran Provinsi dan Kabupaten/Kota, terutama yang sangat signifikan terkait uang kehormatan dan honorarium jajaran pengawas Ad Hoc. Kedua, perlunya menginventarisir anggaran di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan fasilitas perkantoran yang ada, seperti tempat ruang sidang penanganan pelanggaran dan sidang ajudikasi,"tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama ketua Bawaslu RI menyapiakan tentang anggaran pembentukan pengawas Ad Hoc bisa dikatakan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan Kabupaten/Kota masing-masing, agar pengelola anggaran tingkat Kabupaten/Kota seusai dengan aturan yang berlaku.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya