Kordiv P3S Panwaslih Abdya, Tidak Ada Tangapan Dan Masukan Masyarakat Terkait Penguman DCS
|
Blangpidie, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya Rizwan menghadiri undangan RRI Meulaboh dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu di Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (24/08/2023).
Anwar yunus selaku presenter RRI Meulaboh juga mengatakan bagaimana pengawasan selama pelantikan komisioner yang baru.
Rizwan juga menyampaikan bahwa kami merupakan komisioner terpilih yang baru bukan komisioner yang telah berpengalaman, pertama kami dalam tugas yang baru ini dan kami tetap melaksanakan tugas, wewenang yang telah ditetapkan sesuai undang-undang.
Setelah kami melakukan pelantikan bersama seluruh Indonesia pada tanggal 19 Agustus yang lalu di Jakarta segala tahapan-tahapan Pemilu, pengawasan yang telah berlangsung hingga proses yang terakhir ini adalah pengumuman penetapan DCS, kata Rizwan.
Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya sejauh ini belum mendapatkan informasi ataupun laporan dan tanggapan serta masukan dari masyarakat berkaitan dengan adanya penyelewengan ataupun pelanggaran-pelanggaran selama penetapan ini, ungkapnya.
Rahmad Kurniadi selaku staf Pelanggaran Panwaslih Abdya menambahkan bersama pimpinan saya Bang Ridwan kamit terus memantau dan menerima setiap aduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran mulai tahapan pemilu sampai berkahirnya pemungutan suara tahun 2024 khususnya Kabupaten Abdya.
“Menghimbau seluruh masyarakat agar memantau setiap caleg yang ada di setiap kampungnya, jika ada hal-hal yang memang masih belum memenuhi kriteria, perangkat desa yang masih aktif dan/atau sebagainya melaporkan ke KIP setempat atau ke Panwaslih Abdya”, ucap Rahmad.
Penetepan DCS menjelang penetapan DCT bakal calon dari Partai Politik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya