Menjaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan Sebagai Landasan Demokrasi Di Kabupaten Abdya
|
Aceh Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hari ini melakukan uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi dan pemutakhiran data pemilih, yang menjadi landasan krusial bagi tegaknya demokrasi yang bersih dan berintegritas di Abdya, pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuta (PDPB) langsung menjumpai Kepala Desa Keude Siblah T. Rinaldy. RA beserta aparatur Desa Kecamatan Blangpidie, Rabu (16/07/2025).
Ketua Bawaslu Abdya, Hendra menjelaskan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan diluar tahapan Pemilu berjalan sesuai prosedur dan regulasi.
Kami melakukan uji petik ini sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya. Ini penting untuk memastikan tidak ada data yang salah, ganda, atau bahkan fiktif, ujarnya.
Hendra menambahkan bahwa hasil dari uji petik ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu Abdya untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada KIP Abdya guna perbaikan data pemilih. Kami berharap, dengan adanya pengawasan ketat ini, data pemilih di Abdya akan semakin akurat, sehingga hak konstitusional warga negara dapat terjamin sepenuhnya, sehingga akurasi data pemilih adalah pondasi utama pemilu yang jujur dan adil, tegasnya.
Pelaksanaan uji petik PDPB langsung mendapatkan data seperti pemilih pemula sebanyak 28 orang dan 5 orang yang meninggal dunia berdasarkan surat keterangan kematian yang di keluarkan oleh kepala Desa setempat, pungkas Hendra.
Pada kesempatan yang sama bahwa akurasi data pemilih bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dalam mengawasi, melainkan juga seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam melaporkan perubahan data diri dan memeriksa status hak pilihnya sangat kami harapkan. Ini adalah wujud dukungan terhadap proses demokrasi yang bersih dan berintegritas di Abdya, tambah Hendra.
T. Rinaldy. RA selaku Kepala Desa Keude Siblah, dengan hangat menyambut kunjungan dari tim Bawaslu Kabupaten Abdya dalam rangka pelaksanaan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kunjungan ini merupakan bagian dari inisiatif Bawaslu Abdya untuk melakukan uji petik dan pengawasan langsung terhadap data pemilih di tingkat Desa, saya mengapresiasinya terhadap langkah proaktif Bawaslu dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir, ungkap Rinaldy selaku Kepala Desa Keude Siblah.
Kami selaku kepala Desa hanya dapat memberikan data seperti pemilih pemula dan juga data meninggal berdasarkan surat keterangan kematian, sehingga data tersebut dapat dijadikan sebagai data tambahan untuk dimutakhirkan sebagai PDPB, pungkasnya.
Bawaslu Abdya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta, aktif dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Jika menemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian data, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Bawaslu Abdya, tutup Hendra.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya