Merumuskan IKP Pilkada dan Pentingnya Aplikasi Siwaslih Pada Pilkada Tahun 2024
|
Aceh Barat Daya, Bimbingan teknis edukasi IKP dan aplikasi Siwaslih pada Pilkada Tahun 2024 merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) dan pemanfaatan Aplikasi Siwaslih dalam mengawasi dan mengelola proses Pilkada, ujar Khadafi Syah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik itu penyelenggara, pengawas, maupun masyarakat, memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada, serta menggunakan teknologi yang ada untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan ini turut di ikuti oleh Khadafi Syah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya dan dihadiri oleh seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan bertempat di Aula STKIP Aceh Barat Daya, Sabtu (02/11/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan edukasi terkait pentingnya mengidentifikasi dan memitigasi potensi kerawanan yang dapat terjadi dalam Pilkada, serta cara menggunakan IKP untuk menganalisis wilayah-wilayah yang rawan terhadap potensi pelanggaran dan konflik, tutur Khadafi Syah.
Dalam kesempatan yang sama juga Khadafi Syah memberikan pengetahuan tentang aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pilkada (Siwaslih), yang dirancang untuk memantau dan melaporkan setiap potensi pelanggaran serta permasalahan dalam Pilkada secara real-time, ungkapnya.
Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) merupakan alat yang digunakan untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada, berdasarkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi jalannya pemilu, seperti aspek keamanan, politik, sosial, dan ekonomi.
Evaluasi terhadap faktor-faktor ini akan menentukan sejauh mana suatu daerah memiliki kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran proses Pilkada.
Aplikasi Siwaslih adalah platform berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk memantau dan melaporkan potensi pelanggaran selama Pilkada. Aplikasi ini memfasilitasi pengawasan yang lebih efisien dan real-time dalam rangka menjaga integritas Pilkada.
Dengan menggunakan Siwaslih, pihak yang terlibat dalam pengawasan Pilkada dapat lebih cepat mendeteksi dan menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran atau kerawanan yang terjadi.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya