Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan dan Kinerja Lembaga Dimasa Non Tahapan Pemilu

Dokumentasi Apel Rutin Pada Hari Senin, (19/01/2026).

Dokumentasi Apel Rutin Pada Hari Senin, (19/01/2026).

Aceh Barat Daya, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya terus mengoptimalkan pengawasan serta meningkatkan kinerja kelembagaan di masa non tahapan Pemilu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat kesiapan lembaga menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, arahan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya Rizwan.

Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan apel pagi senin di halaman Sekretariat setempat, Senin (19/01/2026).

Pelaksanaan Apel rutin ini selaku Pembina oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rizwan dan selaku Pemimpin oleh Asri.

Di masa non tahapan Pemilu memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan. Pada periode ini, Bawaslu fokus melakukan evaluasi kinerja pengawasan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta mengikuti arahan pimpinan yang telah diberikan selama ini seperti pengisian Lembaran Kerja Harian (LKH) wajib di isi setiap hari, ujar Rizwan.

Masa non tahapan bukan berarti berhentinya pengawasan. Justru ini menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan profesionalitas jajaran, serta memastikan seluruh perangkat pengawasan siap dan responsif terhadap dinamika kepemiluan yang akan mendatang, pungkasnya.
 

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya