Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Abdya Adakan Sosialisasi Internal Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan

Aceh Barat Daya, Menindaklanjuti Surat Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Nomor : 017/K.AC/OT.03/XI/2020 tentang kegiatan dalam rangka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan di Hotel Grand Royal idi Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 27-28 Oktober 2020 yang selenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh dan dikuti oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Data dan Informasi, Koordinator Sekretariat dan Staf SDM Panwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh.

Maka dengan hal ini Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya mengadakan sosialisasi internal penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan, dilingkungan jajaran sekretariat panwaslih abdya yang bertempat di Aula Sekretariat Panwaslih Abdya pada hari Jum'at (13/11/2020).

Sosialisasi tersebut diadakan dalam rangka penyusunan Rancangan SOP untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan tugas kesekretariatan, agar lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Ilman Sahputra, SE., M.Si sebagai Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa penyusunan SOP merupakan sebuah analisis yang sistematis terhadap serangkaian proses operasi dan aktivitas yang telah dibakukan dalam bentuk SOP dari sebuah organisasi dalam rangka menentukan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara keseluruhan.

"Tujuannya adalah untuk melihat kembali tingkat keakuratan dan ketepatan SOP yang sudah disusun dengan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga organisasi dapat berjalan secara efisien dan efektif", tutur Ilman.

Haris Firmansyah, SHI sebagai Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat menyampaikan bahwa penyusunan SOP bertujuan memberikan kepastian dan keseragaman dalam proses pelaksanaan suatu tugas dan pemberian pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan professionalitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan di bidang pengawasan pemilu.

"Penyusunan SOP harus dapat menciptakan transparansi dalam pelaksanaan tugas sehingga tidak muncul kecurigaan baik dari aparatur sebagai pemberi layanan maupun masyarakat sebagai penerima layanan", tutur Haris.

Muhammad Muliadi, S.Kom sebagai Staf SDM Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa Standar pelayanan merupakan bentuk nyata bagi peningkatan mutu pelayanan. Adanya standar pelayanan membantu unit-unit penyedia jasa layanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Untuk meningkatkan kinerja pelayanan yang transparan, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan perlu disusun SOP pada setiap jenis layanan, sehingga dapat menciptakan efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi dalam mencapai tujuannya", tutur Muliadi.

Humas Panwas;ih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Kegiatan