Panwaslih Abdya Ajak ASN Sukseskan Pemilu 2024
|
Blangpidie, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024, yang di lakasanakan di Aula Tengku Di Kila Kabupaten Abdya, Jum’at (09/09/2022).
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh tiga (3) narasumber diantaranya Pj Bupati Kabupaten Abdya Bapak Darmansah dan Kepala Kajari Abdya Bapak Heru Widjatmiko serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Bapak Fahrul Rizha Yusuf. Dalam hal yang sama sosialisasi netralitas ASN ini juga di hadiri oleh beberapa kepala SKPK dan Sembilan (9) camat di Kabupaten Abdya.
Pada acara tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi HPPS Panwaslih Abdya Rahmah Rusli menyampaikan bahwa Netralitas ASN ini salah satu program dari panwaslih Abdya untuk mensosialisasikan Pengawasan dan pencegahan terjadi nya pelanggaran pemilu pada pemilihan umum thn 2024 yang akan datang.
Salah satu masalah yang sangat krusial pada saat penyelenggaraan ini, netralitas birokrasi dan Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan Pemilu. Sampai saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa persoalan netralitas ASN seperti tidak pernah terselesaikan. Pemerintah telah membuat ragam pengaturan untuk membatasi hubungan ASN dengan kegiatan politik praktis guna memperkuat eksistensi dari netralitas, tutur Rahmah.
Sebagai warga negara, ASN atau PNS memiliki hak politik. Tetapi, ASN hanya memiliki hak pilih. Dan apa bila seorang ASN ingin mendapatkan hak dipilih maka ia mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari status sebagai ASN, Pungkasnya.
Atas hak pilih tersebut, ASN “diperintahkan” untuk netral dalam politik kampanye, bukan dalam pilihan. Dan itu di atur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara. ASN dianggap memiliki modal simbolik dan kekuatan “birokratik-sistemik” yang sewaktu-waktu bisa digunakan dalam politik Pilkada. Oleh karena itu, berbagai undang-undang, peraturan, keputusan dan surat edaran dibuat untuk “mengkarantina” aktivitas politis ASN, tuturnya.
Dalam beberapa dekade belakangan ini banyak ditemukan beberapa temuan tidak netralnya ASN di dalam Pemilihan Umum.
Dalam hal yang sama Koordinator Sekretariat Panwaslih Abdya Haris Firmansyah menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap ASN dalam tahapan Pemilu.
Panwaslih Abdya menginformasikan kepada seluruh ASN khususnya yang mengikuti kegiatan ini, untuk menjaga integritas dan profesional dalam mengemban amanah serta harus netral dalam pemilu 2024 yang akan datang, tuturnya.
Netralitas ASN ini merupakan salah satu objek yang diawasi oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilihan serentak. ASN harus diberikan sosialisasi untuk menghindari penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk kepentingan pribadi, golongan tertentu hingga kepentingan calon atau kandidat, pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tujuan agar para peserta atau ASN mengetahui apa saja yang dapat melanggar netralitas ASN pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Tim Redaktur Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya