Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Abdya Gelar P2P 2026, Libatkan Mahasiswa Hingga Penyandang Disabilitas

Dokumentasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, yang berlangsung di Sekretariat Panwaslih kabupaten setempat, Selasa (23/6/2026).

Dokumentasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, yang berlangsung di Sekretariat Panwaslih kabupaten setempat, Selasa (23/6/2026).

BLANGPIDIE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, yang berlangsung di Sekretariat Panwaslih kabupaten setempat, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan itu diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat, terdiri dari mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, serta masyarakat lintas profesi.

Acara tersebut secara khusus melibatkan kalangan penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen Panwaslih dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif dan partisipatif.

Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Yang Bermartabat” tersebut secara resmi dibuka oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf.

Fahrul, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas pemilu semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. 

"Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas penyelenggaraan pemilu dapat terus ditingkatkan," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, Rizwan SHI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra pengawasan pemilu.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan pelatihan atau transfer pengetahuan, tetapi merupakan investasi demokrasi jangka panjang," jelasnya.

Melalui program ini, pihaknya ingin membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas pemilu.

Ia menjelaskan bahwa P2P Tahun 2026 menjadi langkah awal dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. 

Menurutnya, pengawasan partisipatif harus dibangun sejak jauh hari agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan, potensi pelanggaran, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

“Seluruh elemen masyarakat harus mampu menjalankan fungsi pengawasan sesuai perannya masing-masing dan bergerak bersama menjaga nilai-nilai demokrasi," tuturnya. 

Ia memaparkan bahwa pemilu yang bermartabat hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk mengawasi setiap proses demokrasi secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab.

Rizwan juga menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa, pemuda, masyarakat lintas profesi, serta penyandang disabilitas dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Panwaslih Avdya untuk memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.

“Kami percaya bahwa setiap warga negara memiliki peran yang sama penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pendidikan pengawasan partisipatif harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," bebernya.

Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang, kata Rizwan, menjadi kekuatan besar untuk membangun jaringan pengawasan yang lebih luas, inklusif, dan efektif.

“Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan menjaga setiap prosesnya. 

Karena itu, mari bersama-sama berfungsi dan bergerak untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Rizwan.

Membangun kesadaran masyarakat

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, Haris Firmansyah SHI, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan demokrasi yang dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa Sekretariat Panwaslih memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program-program kelembagaan, termasuk Pendidikan Pengawas Partisipatif.

"Sekretariat berfungsi sebagai supporting system yang memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif, tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara unsur kesekretariatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan mendukung tercapainya tujuan program," pungkasnya. 

Dalam kegiatan tersebut ikut hadir Ketua Panwaslih Abdya, Hendra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Herri Suherman.

Humas Bawaslu Kabupaten Aceh  Barat Daya