Panwaslih Abdya Hadiri Penutupan SKPP Nasional Di Bogor
|
Bogor, Panwaslih Aceh Barat Daya (Abdya) dalam hal ini di wakili oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Haris Firmansyah, SHI menghadiri Undangan Penutupan Sekolah Kader Pengawasan Partispatif (SKPP) Angkatan III Gelombang 3 sekaligus sebagai Penguji Karya Tulis peserta SKPP yang berlangsung di Jeep Station Indonesia (JSI) Megamendung Bogor, Jawa Barat pada Hari Sabtu 28 November 2020.
Disamping menghadiri acara penutupan terlebih dahulu dilaksanakan Presentasi Karya Tulis Peserta SKPP sebagai persyaratan kelulusan peserta yang telah mengikuti kegiatan selama 15 hari (16-30 November 2020) dihadapan para penguji. Panwaslih Abdya sendiri diikuti oleh Mahyul Ikmal disamping 7 peserta lainnya yang mewakili Provinsi Aceh dan diikuti 12 Provinsi dengan 49 Kabupaten/Kota.
Kegiatan SKPP yang dilaksanakan Bawasu RI ini dalam rangka pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berupa pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Mahyul yang mewakili Panwaslih Aceh Barat Daya dalam Karya Tulisnya mengangkat judul Ujung Seurangga Pantai Demokrasi. Dengan latar masalah yang diangkat adalah masih banyaknya pelanggaran aturan pemilu yang terjadi salah satunya Pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Alat peraga kampanye merupakan media yang digunakan oleh para peserta pemilu, baik itu calon legislatif yang terhimpun dalam partai politik atau perseorangan seperti Dewan Perwakilan Daerah, atau Calon Eksekutif seperti Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati bahkan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sekalipun tetap sama, semua alat peraga yang mereka pasangkan harus dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada Pemilu tahun 2019, terdapat sebanyak 972 pelanggaran terhadap APK di Kabupaten Aceh Barat Daya, 971 APK yang ditertibkan merupakan APK ditempat terlarang dan 1 APK yang ditertibkan merupakan APK dengan konten/materi terlarang.
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui Karya Tulisnya adalah pertemuan dengan Bawaslu/Panwaslih Aceh Barat Daya, Para Kader SKPP Daring Aceh Barat Daya dan Anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya dengan cara membuat ruang diskusi santai ngabuburit pantai sehingga terwujudnya masyarakat berintegritas dalam hal ini milenial yang kemudian sadar akan pentingnya melakukan pengawasan secara partisipatif terhadap kegiatan demokrasi yang berlangsung di negeri ini, paling tidak sekurang-kurangnya adalah dalam wilayah tempat tinggalnya sendiri lanjut Mahyul.
"Lebih jauh Mahyul berharap dapat memberikan edukasi tentang pentingnya peran masyarakat secara partisipatif dalam kepemiluan dan pilkada, peran yang dimaksud adalah mampu melakukan pengawasan minimal secara mandiri, keluarga serta kerabat terdekat", tuturnya.
"Meningkatkan nilai kritis pada diri setiap mahasiswa sebagai kaum milenial, agar mampu mempertanyakan serta melaporkan setiap temuan pelanggaran. Menjadikan pemilu dan pilkada sebagai ajang penentuan pemimpin menjadi lebih berkualitas. Menjadikan ruang untuk diskusi saling berbagi tentang ilmu-ilmu kepemiluan dan pilkada, terutama terkait dengan bentuk-bentuk pelanggaran, bagaimana cara melapor, apa saya syaratnya, dan lain sebagainya", tutur Mahyul.
Haris Firmansyah selaku penguji mengatakan bahwa secara umum apa yang di presentasikan oleh Mahyul sangat memuaskan dan mendapatkan respon positif dari penguji lainnya termasuk penguji dari Bawaslu Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabag Pengawasan Panwaslih Aceh Yudi Ferdiansyah Selanjutnya bagaimana nantinya yang bersangkutan dapat mengaktualisasikan dalam pelaksanaannya.
Terakhir Haris Firmansyah berharap kehadiran kader SKPP dapat menjadi ujung tombak Panwaslih Abdya khususnya dalam menjalankan misi pengawasan dalam meberikan edukasi politik yang baik dan benar pada masyarakat dan Panwaslih akan berkomitmen memberikan pendampingan secara berkelanjutan.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya


