Panwaslih Abdya Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU
|
Peserta Rakor Penyusunan Keterangan Tertulis Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dari kiri : Rismanidar, S.Pd.I, MA, Pujiaman Zulfikar, SH. dan Rahmad Kurniadi, SH. | Dok. Humas
Lhokseumawe – Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh (Panwaslih) adakan acara Rapat Koordinasi Penyusunan Keterangan Tertulis Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kota Lhokseumawe. Selasa (1/01/19).
Acara yang berlangsung 2 – 3 April 2019 di Harun Squere Hotel tersebut merupakan agenda Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Panwalih Aceh dibawah tanggung jawab Nyak Arief Fadhillah Syah, MH
Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) salah satu kabupaten yang diundang, mengirimkan tiga peserta untuk mengikuti acara tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Rismanidar, S.Pd.I, MA mengatakan, Panwaslih Abdya mengirimkan 3 peserta sesuai dengan undangan dari Panwaslih Aceh.
"Panwaslih Abdya mengirimkan peserta sesuai sebanyak tiga orang, Satu Kordiv PHL, staf dan perwakilan staf Hukum Penindakan Pelanggaran" terang Risma usai mengikuti rangkaian acara pembukaan Rakor Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU.
Selain itu tambah Risma, acara yang digelar di bekas Suzuya Mall tersebut sangat membantu tugas penyelenggara pemilu bila menghadapi PHPU nantinya.
"Kegiatan ini merupakan pembekalan untuk penyelenggara pemilu, khususnya pengawas, bila terjadi PHPU nantinya" tambahnya.
Hingga acara ini berakhir dilanjutkan rencana tindak lanjut (RTL) yang dipandu oleh Kordiv HPP Panwaslih Provinsi Aceh Nyak Arif Fadhillah Syahm, S.Ag, MH. [*Humas]