Panwaslih Abdya Launching Posko Kawal Hak Pilih Jelang Pemilu 2024
|
Blangpidie, Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan peluncuran dan membuka posko kawal hak pilih, setelah pelaksanaan apel siaga pengawasan satu tahun menjelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di halaman Sekretariat Panwaslih Abdya, Selasa (14/2/2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rahmah Rusli menyampaikan bahwa Dengan dibukanya posko kawal hak pilih, Panwaslih Abdya dapat melayani pengaduan masyarakat apabila ada masyarakat yang telah memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar dalam data pemilih. Posko Kawal Hak Pilih ini tidak saja ada di Panwaslih Abdya, tapi juga bisa melaporkan ke setiap Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Pastikan coklit dilakukan sesuai prosedur, pastikan nama anda terdaftar didaftar pemilih dan pastikan tidak lagi pemilih TMS terdaftar dalam daftar pemilih, apabila masyarakat jika menemukan pelanggaran pada proses pemuktakhiran data dan penyusunan daftar pemilih segera melaporkan ke pada Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya”, tutur Rahmah.
Dalam minggu ini Bawaslu RI juga sudah me-Launching komunitas digital pengawasan partisipatif atau lebih populer dengan sebutan “Jarimu Awasi Pemilu”. Aplikasi ini sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Aplikasi ini bertujuan untuk menjangkau semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas dan berbagai budaya agar bisa bertukar informasi dan berdiskusi. Begitu pula tentang isu politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian agar bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
Jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat sehingga tujuan Pemilu damai dan berkeadilan akad terwujud di Negara yang kita cintai ini. Saat ini hampir seratus ribu orang sudah mendaftar menjadi komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”. Semoga ini menjadi titik pijak kita dalam mencegah dugaan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya