Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Abdya Melakukan Pengawasan Melekat Bakal Calon Pengganti Uji Mampu Baca Al-Quran

Blangpidie, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan pengawasan uji mampu baca Al-Quran bakal calon pengganti anggota DPR Kabupaten Aceh Barat Daya Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh tim penguji yang di laksanakan bertempat KIP Abdya, Senin (10/07/2023).

Ketua Panwaslih Abdya Ilman Sahputra mengatakan bahwa melakukan pengawasan melekat untuk memastikan uji mampu baca Al-Quran sesuai dengan aturan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Teknis Uji Mampu Baca Al-Quran Bakal Calon Anggota DPRA dan DPR Kabupaten/Kota.

Tugas pengawasan ini untuk memastikan bahwa proses ini dilakukan secara terbuka. Kita juga ingin memastikan bahwa tim penguji ini adalah orang-orang yang terdaftar dalam Surat Keputusan yang di keluarkan oleh KIP Aceh Barat Daya, ungkapnya.

Pada kesempatan ini juga ingin memastikan bahwa uji mampu baca Alquran ini memang diikuti oleh bakal calon dari partai politik yang telah di tentukan sebagai bakal calon pengganti, tutur Ilman.

Selama pengawasan yang kami lakukan terhadap bakal calon terkait uji mampu baca Al-Quran, belum menemukan ada pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara maupun peserta, katanya.

Apabila pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran tidak sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan, maka Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya merekomendasikan kepada KIP Abdya, agar yang bersangkutan didiskualifikasi.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Pengawasan