Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Abdya Mengawasi Pemutakhiran DPB Awal Tahun 2021

Aceh Barat Daya (Abdya), Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai proses memperbaharui data pemilih atau pengumpulan data perubahan guna untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/ Pemilihan. 

Martono sebagai Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KIP Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa data yang di berikan hanya berbentuk data umum dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya untuk Data Pemilih Berkelanjutan pada bulan Januari tahun 2021, sehingga sampai saat ini pemberian data masih hal yang sama terkait dengan data Nama dan NIK, maka pihak KIP akan segera melakukan pengecekan satu persatu data tersebut untuk memastikan data tersebut dengan baik.

"KIP Abdya berusaha semaksimal mungkin dalam pencapaian untuk mendapatkan data pemuktakhiran DPB dari Disdukcapil, sehingga dibulan Januari 2021 terdapat update data sebanyak 67 data pemilih", tutur Martono. 

Ilman Sahputra, SE., M.Si sebagai Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa KIP Abdya sudah melaksanakan kewajiban dalam menyempurnakan data DPB tahun 2021 dan pelaksanaan prosedur sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"KIP Abdya harus segera mencari solusi untuk bisa mengupdate data yang akurat, sehingga terdapat adanya perubahan data dari bulan kebulan, bukan hanya terdapat data pemilih yang sama. Maka dengan hal ini untuk mencari alternatif lain dalam mendapatkan data untuk keperluan DPB harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendata Pemilih Pemula, serta berkoordinasi dengan KUA untuk mendata orang yang sudah nikah walaupun belum genap 17 (tujuh belas) tahun akan tetapi sudah bisa memilih dan berkoordinasi dengan TNI/Polri Kabupaten untuk mendata yang sudah pensiun dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam penyempurnaan data DPB", tutur Ilman.

Jumlah DPB Kabupaten Aceh Barat Daya sampai bulan ini sebanyak 102.137 (seratus dua ribu seratus tiga puluh tujuh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 50.714 (lima puluh ribu tujuh ratus empat belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51.423 (lima puluh satu ribu empat ratus dua puluh tiga) pemilih, tersebar di 9 kecamatan, 152 Desa/Kelurahan.

Ketua Dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menghadiri Rapat Pengawasan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Januari 2021 di Aula KIP Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh KIP Kabupaten Aceh Barat Daya turut dihadiri  oleh Kejaksaan Negeri yang diwakili, Dandim yang diwakili, Kapolres yang diwakili dan Partai Politik Kabupaten Aceh Barat Daya, acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Februari 2021.

Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya

Tag
Undangan