Panwaslih Abdya Mengikuti Rapat Koordinasi SIPS
|
Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya menghadiri dalam rangka pengoptimalisasian penggunaan APlikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) pada jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh yang di selenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di tempat Aula Hotel Oasis Banda Aceh pada hari Sabtu (26/09/2020).
Faizah sebagai Ketua Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) merupakan sebuah kegunaan informasi untuk memudahkan lebih langsung dalam mendapatkan penyelesaian sistem informasi tentang sengketa yang terjadi dilapangan, karena dalam tahapan kampanye masih banyak penyelesaian sengketa yang harus di informasikan menggunakan Aplikasi SIPS.
Naidi Faisal sebagai anggota Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan SE penggunaan SIPS/permohonan sengketa secara online, agar di masa Pandemi Covid-19 para kandidat atau pasangan calon untuk memanfaatkan wadah permohonan penyelesaian sengketa yang terjadi saat ini. Beliau berharap sistem SIPS ini untuk tetap dijalankan tiap-tiap Kabupaten/Kota.
"Untuk mengetahui pentingnya SIPS ini merupakan aplikasi tempat pengaduan untuk mempercepat waktu atau jarak dalam penyampaian sengketa, sekaligus memastikan/memanimalisir untuk menentukan haknya si pelapor", tutur Naidi.
Marini sebagai anggota Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa bagaimana kita membumikan sistem informasi penyelesaian sengketa bagi masyarakat, SIPS ini merupakan bagian dari produk sistem Bawaslu sendiri untuk mendapat informasi lebih cepat dan akurat.
Rinaldi Aulia sebagai Koordinator Sekretariat Panwaslih Provinsis Aceh menyampaikan SIPS ini merupakan pelayanan Bawaslu kepada masyarakat, beliau berharap dalam kegiatan ini harus lebih baik untuk mengimplementasikan aplikasi SIPS dan dapat memberikan pencerahan dan wawasan baru kepada masyarakat dalam permohonan penyelesaian sengketa kepada masyarakat, karena kita akan berhadapan dengan pemilu/pilkada kedepannya.
M. Adityan Nugroho Tim As Bawaslu RI baliau mengimplementasikan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dan cara penggunaan aplikasi tersebut, dari penggunaan user pemohon, admin, operator dan sampai selesai si user mendapatkan draft putusan.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya