Panwaslih Abdya Serahkan Sertifikat SKPP Daring Tahun 2020
|
Aceh Barat Daya, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyerahkan sertifikat SKPP Daring kepada 14 peserta sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SKPP Daring tahun 2020 di Aula Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya pada hari Senin (09/10/2020).
SKPP Daring merupakan sebuah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Di satu sisi, Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, di sisi masyarakat, pemilih berinisiatif untuk turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Merespons kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, SKPP kemudian dikembangkan dalam bentuk daring. SKPP Daring bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat yang dilakukan secara daring. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Sebanyak 27 peserta SKPP Daring melakukan pendaftaran ada 3 orang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni Fitriani merupakan anggota Partai Politik Bulan Bintang (PBB) juga sebagai calon legislatif pada pemilu 2019, Feli Yulida terlibat kepengurusan Partai Politik dan 1 orang peserta pendaftaran SKPP Daring memiliki akun ganda atas nama M. Mikhsan Mina yang dibuka sejak tanggal 5-11 April 2020. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman yang disediakan oleh Bawaslu dan calon peserta diseleksi oleh Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sebanyak 10 peserta SKPP Daring yang tidak lulus dalam mengikuti tahapan pembelajaran visual dan tahapan diskusi daring, sehingga peserta SKPP Daring mendapatkan sertifikat sebanyak 14 peserta SKPP Daring tahun 2020 Kabupaten Aceh Barat Daya.
Penyerahan sertifikat ini dibagi langsung kepada peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring oleh Rismanidar, S.Pd.I., MA sebagai Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga, Ilman Sahputra, SE., M.Si sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi dan Haris Firmansyah, SHI sebagai Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya.
Ilman Sahputra, SE., M.Si sebagai Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan dalam sambutannya kepada peserta SKPP diharapkan akan semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pilkada sehingga jumlah masyarakat pemilih yang terlibat dalam proses Pemilu semakin meningkat dan menjadi sebuah jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.
Rismanidar, S.Pd.I sebagai Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa peserta SKPP mampu menjadi pengawas partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif di daerahnya masing-masing sehingga program ini dapat
berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu/pilkada selanjutnya. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu dalam seluruh tahapannya.
Haris Firmansyah, SHI sebagai Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa peserta SKPP Daring ini sebuah garda terdepan untuk menciptakan aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada serta kader yang menggerakkan masyarakat untuk turut mengawasi Pemilu dan Pilkada di semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia. Dengan begitu, pihak yang memiliki kemampuan untuk menjadi contoh pelaku demokrasi dalam proses Pemilu dan Pilkada meningkat.
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, SKPP kemudian dikembangkan dalam bentuk daring. SKPP Daring bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas.Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada. Demikian pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Dalam Jaringan Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya








