Panwaslih Abdya Tertibkan APK Peserta Pemilu Pada Masa Tenang
|
Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu Tahun 2024 pada masa tenang di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh, pelaksanaan penertiban ini melibatkan dari pihak Polres, Satuan Polisi Pamong Praja dan WH, serta melibatkan Panwaslu Kecamatan dan PKD setempat, Minggu (11/02/2024).
Pelaksanaan penertiban tersebut berjalan dengan baik dan aman terkendali, pada saat penertiban sudah terlihat beberapa APK telah di bongkar secara mandiri oleh peserta pemilu.
Pada beberapa tempat lainnya, tampak masih ada yang belum terbongkar, sehingga dilakukan pembongkaran dan penertiban oleh pihak Panwaslih. Baik itu bendera partai, baliho, dan lainnya berhubungan dengan pemilu.
Rizwan Koordinator Penyelesaian Sengketa Penanganan Pelanggaran Panwaslih Abdya menyatakan, pada beberapa tempat lain sudah ada APK ditertibkan secara mandiri oleh para peserta pemilu.
“Dan pada beberapa titik tersisa, kami lakukan pembongkaran, guna menghadapi masa tenang tiga hari jelang pemilu berlangsung,” terangnya.
Dia menegaskan, Panwaslih Abdya akan berupaya pada Selasa nanti, seluruh Kabupaten Aceh Barat Daya ini, bersih dari APK dan tidak boleh lagi adanya kegiatan kampanye.
“Kami berupaya menertibkan APK dalam jangka waktu tiga hari dan hari terakhir jatuh pada hari Selasa, tidak ada lagi APK di Abdya ini.” Katanya.
Tim Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya