Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Barat Daya Gelar Rapat Konsolidasi Data

Komisioner Panwaslih Abdya sedang memberi materi Konsolidasi Data | Foto : Pj

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Rapat Konsolidasi Data Pengawasan dan Pelanggaran Dalam Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2019 di Aula Bappeda kabupaten Aceh Barat Daya, Sabtu (2/3).

Rapat Konsolidasi yang diikuti oleh anggota Panwascam dan kepala sekretariat kecamatan se kabupaten Abdya dibuka oleh ketua panwaslih Abdya, Ilman Sahputra, SE, M.Si merupakan ajang evaluasi atas pengawasan dan penangganan pelanggaran Pemilu yang telah dilakukan, dan kemudian diharapkan ada kesepahaman bersama mengenai persoalan-persoalan yang mungkin timbul dalam proses pengawasan selama ini.
“Melalui konsolidasi ini diharapkan akan mendapatkan output nyata berupa data-data yang sudah melalui penyempurnaan sehingga dari data pengawasan tersebut dapat dianalisis trend pelanggaran yang akan menjadi acuan kebijakan pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan kedepannya nanti”. Ungkap Ilman dalam kata sambutan.

Dalam kesempatan yang sama, Ilman menambakan, Kegiatan yang berlangsung selama satu hari yang menampilkan pemateri Rismanidar, MA selaku koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Rahmah Rusli, S.Ag selaku koordinator divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, dan Haris Firmansyah, SHI selaku kepala sekretariat Panwaslih kabupaten Aceh Barat Daya bertujuan untuk untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja pengawas terhadap proses dan tahapan Pemilu yang kini telah memasuki tahapan kampanye.

“Jadi pada dasarnya kegiatan ini merupakan upaya Panwaslih Abdya untuk mempersiapkan seluruh anggota pengawas pemilu dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa dalam mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019”. tambahnya.

Sementara itu, Rismanidar dalam paparan materinya, mengatakan modal dasar penyelenggara Pemilu tentunya modal kesiapan mental, sebagai kelengkapan dalam menjalankan tugas sehingga sangat perlu adanya kebersamaan sebagai penyelenggara dan mematuhi segala aturan perundang-undangan.

“Kepada Panwascam sebaiknya dalam melakukan tugas dilapangan diharapkan menggandeng masyarakat dan stackholder, karena itu sangat bagus dan akan mempermudah kerja pengawasan, aman dan lancar sehingga tidak timbul sengketa dan berujung ke Mahkamah Konstitusi”.

Selain itu, Risma juga mengharapkan dengan konsolidasi ini dapat lebih meningkatkan pemantapan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan beserta Sekretariat untuk lebih bersinergi kedepannya.

“Semoga kedapannya pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam dengan kesekretariat akan bersenergi” harapnya. [] pj

Tag
Kegiatan