Panwaslih Aceh Gelar Zoom Meeting Ngabuburit Pengawasan, Bahas Pencegahan Politik Uang pada Pemilu Lokal dan Nasional
|
Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Ngabuburit Pengawasan dengan mengusung tema “Politik Uang/Money Politik pada Pemilu Lokal dan Nasional serta Pencegahan Politik Uang dalam Pelaksanaan Pemilu Lokal dan Nasional”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman dan strategi pencegahan praktik politik uang dalam setiap tahapan pemilu, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan ngabuburit pengawasan tersebut diikuti oleh jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh, serta melibatkan pengawas pemilu di berbagai tingkatan. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta memperkuat komitmen pengawas pemilu dalam mengantisipasi dan mencegah praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi, ucap Rizwan selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan pemilu, baik di tingkat lokal maupun nasional. Politik uang tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga berdampak pada kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan kolaboratif dalam mencegah praktik tersebut sejak dini, ujar Rizwan.
Panwaslih Aceh menekankan pentingnya peran pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan politik uang. Selain itu, penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat strategi pencegahan politik uang, sehingga pelaksanaan pemilu lokal maupun nasional dapat berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya