Panwaslih Provinsi Aceh Menginstruksikan Alihkan Anggaran Untuk Pengendalian Covid-19
|
Aceh Barat Daya - Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya mengikuti rapat Telecomference dengan menggunakan Aplikasi Zoom Cloud Metting khususnya dan umumnya seluruh Panwaslih Kabupaten yang ada di Provinsi Aceh. Zoom Cloud Metting sebuah aplikasi metting online dengan konsep screen sharing untuk layanan konferensi video berbasis cloud computing.
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah menyampaikan bahwa sebagian anggaran dalam satuan kerja Panwaslih Provinsi Aceh akan dialihkan untuk mengendalikan penularan Covid-19 di lingkungan Pengawas Pemilu se–Aceh, Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dilingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi /Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, maka dengan hal sesuai dengan Surat Edaran Ketua Panwaslih Aceh Nomor : 032/K.AC/TU.00.01/IV/2020 penyesuaian sistem kerja diperpanjang hingga tanggal 21 April 2020. Arahan tersebut disampaikan Faizah dalam rapat melalui video teleconference dengan Panwaslih Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada hari Rabu (1/4/2020).
“Bagi yang melaksanakan tugas kerja Work From Home agar senantiasa melaksanakan tupoksinya dan tetap on call serta wajib hadir ke kantor jika ada keperluan mendesak. Hal tersebut perlu dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab agar semua tugas tetap dapat diselesaikan dengan baik”, himbau Faizah.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh, Rinaldi Aulia "menyampaikan tentang sebuah kebijakan pengalihan sebagian anggaran untuk item pengadaan barang yang bisa dilakukan oleh Panwaslih Kab/Kota, meliputi pengadaan masker, hand sanitaizer, Penyemprotan cairan disinfektan, serta pemebelian suplement/Vit C dan E pada masing-masing kantor panwaslih Kab/Kota, sedangkan untuk pengadaan alat cek suhu tubuh masih dalam proses pengusulan ke Bawaslu. Untuk rincian ketentuan pengalihan anggaran ini akan disampaikan oleh Bawaslu melalui Surat Edaran".
Pendataan Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Kinerja Harus Tetap Berjalan
Koordinator Divisi Pengawasan, Marini "mengingatkan kembali kepada Pengawas Pemilu se-Aceh untuk tetap melakukan koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil agar pendataan pemilih berkelanjutan dapat dilaksanakan dengan baik".
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal, Nyak Arief Fadhillah Syah "turut memberikan himbauan kepada Pengawas Pemilu di Aceh untuk segera menyusun SOP pencegahan dan penanganan Covid-19 di kantor masing-masing. Dirinya juga menghimbau agar penyampaian informasi kinerja Pengawas Pemilu kepada masyarakat luas melalui media sosial dan website dapat dimaksimalkan mengingat sosialisasi melalui pertemuan tatap muka tidak dapat dilaksanakan".
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya
Humas Panwaslih Provinsi Aceh