Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Blangpidie, Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya menghadiri Peluncuran dan nonton bersama Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara virtual di Kantor KIP Kabupaten Aceh Barat Daya yang di laksanakan oleh KPU Republik Indonesia pada hari Senin (14/02/2022).
Surat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal Pemilu Serentak Tahun 2024 telah di tetapkan pada Hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
Penetapan pemilihan umum serentak ini sebagai salah satu kita untuk mengawasi berbagai tahapan-tahapan Pemilu yang akan mendatang, maka dengan hal ini KPU RI menggelar kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Pada kegiatan tersebut terus berupaya dan di semarakan oleh seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia serta turut di awasi oleh Bawaslu setempat.
Pada acara tersebut turut di hadiri oleh KIP Kabupaten Aceh Barat Daya, Forkopimda setempat, Partai Politik setempat, sehingga terlaksananya kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, diharapkan kepada kita semua untuk dapat menyebarluaskan informasi mengenai peluncuran pemungutan suara secara menyeluruh kepada masyarakat. Sehingga akan terwujud pemilu yang berkualitas dan transparansi secara akuntabel.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya