Pemilih Akurat, Panwaslih Abdya Mengharapkan Data DPSHP Sesuai Dengan Aturan
|
Blangpidie, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ketua Ilman Sahputra mengharapkan kepada KIP Kabupaten Aceh Barat Daya dapat melaksanakan pada setiap sub tahapan penyusunan daftar Pemilih berikutnya kepada peserta pleno sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Jum’at (12/05/2023).
“Berdasarkan pengawasan Panwaslih Aceh Barat Daya terhadap Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh KIP mengenai rekapitulasi data ganda dan pemilih pemula dapat diperjelas dengan baik kepada seluruh undangan terkait update data tersebut untuk mendapatkan data yang valid dalam pleno DPSHP”, terang Ilman.
Pada kesempatan yang sama Ilman menyampaikan terkait dengan data pemilih, KIP Kabupaten Aceh Barat Daya harus teliti dalam melakukan pemuktahiran data agar warga negara dapat memberikan hak suara pada saat Pemilu Tahun 2024.
KIP Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP tingkat Kabupaten pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP serta memberikan kesempatan kepada seluruh undangan untuk memberikan saran dan masukan terhadap tahapan pemuktahiran data pemilih.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP dihadiri oleh stakeholder yang terdiri dari pihak kepolisian, perwakilan kejaksaan, perwakilan Kodim 0110, perwakilan Disdukcapil, perwakilan Kesbangpol, dan perwakilan Lapas serta dihadiri juga dari perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang terdiri dari Gelora, Demokrat dan PNA.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024 dibuka pada pukul 16.15 WIB lewat dari jadwal pada undangan pleno pukul 14.00 WIB dan dibuka oleh Ketua dan didampingi oleh 4 orang Anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya di laksanakan di wisma khana pakat.
Berdasarkan pengawasan Panwaslih Aceh Barat Daya bahwa hasil pleno DPSHP pada tanggal 12 Mei 2023 diantaranya jumlah TPS Kabupaten Aceh Barat Daya berjumlah 442 TPS dan di 9 kecamatan, jumlah pemilih aktif sebanyak 109.737 dengan rincian jumlah pemilih laki laki sebanyak 54.691 pemilih dan perempuan sebanyak 55.046 pemilih, jumlah pemilih baru sebanyak 137 pemilih , jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 428 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 163 pemilih dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 3.765 pemilih.
Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya