Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Abdya Awasi Pleno KIP Abdya
|
Aceh Barat Daya, Dalam rangka menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data pemilih, sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Abdya melakukan pengawasan atas rapat pleno Triwulan II yang diselenggarakan oleh KIP Abdya, yang dilaksanakan pada hari Rabu, bertempat di Aula KIP Abdya, Kabupaten Aceh Barat Daya, (02/07/2025)
Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Abdya mengikuti rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di kantor KIP Kabupaten Aceh Barat Daya adalah kegiatan rutin penting yang dilakukan oleh KIP selama 3 bulan sekali.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu untuk mengawasi data pemilih berkelanjutan, yang dilakukan oleh KIP Abdya. PDPB ini bertujuan untuk menjaga kualitas data pemilih agar selalu akurat dan mutakhir, sebagai persiapan untuk pemilu atau pemilihan berikutnya”, ujar Rizwan.
Pada kesempatan ini juga pelaksanaan PDPB merupakan kewajiban penyelenggara pemilu untuk secara periodik memperbarui dan memverifikasi daftar pemilih, guna memastikan bahwa data pemilih bersih dari duplikasi, data fiktif, maupun kesalahan administrative, tegasnya.
Kami berharap kepada KIP Abdya untuk mendapatkan data secara maksimal, data lebih akurat dan akuntabel serta langsung mendapatkan data door to door (menjemput bola) kepada masyarakat, pungkasnya.
Ketua KIP Abdya Iswandi membuka rapat. dalam penyampainya Iswandi menyebutkan Pelaksanaan pemutakhiran data ini berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat pleno tanggal 2 Juli 2025 ini merupakan langkah nyata penyelenggara pemilu dalam memperkuat daftar pemilih yang mutakhir. Bawaslu Abdya akan terus melakukan pengawasan atas seluruh tahapan PDPB dan menyampaikan temuan serta rekomendasi agar hak konstitusional warga negara atas pemilihan umum dapat terpenuhi secara maksimal.
Hasil pengawasan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II, sebanyak 9 Kecamatan, dan 152 Desa berjumlah 54.568 laki-laki dan 55.177 Perempuan dengan total keseluruhan 109.745.
Hadir pada rapat Pleno Panwaslih, KIP Aceh Barat Daya, Forkopimda dan Dinas terkait dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya